Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi insiden kapal laut. (IDN Times/Arief Rahmat)

Balikpapan, IDN Times - Keluarga korban kasus kecelakaan transportasi di perairan Tanjung Pasir Kalimantan Utara (Kaltara) pada 13 November 2021 lalu menuntut keadilan. Mereka curiga dengan kondisi fisik tiga orang korban kecelakaan yang tidak semestinya. 

Any Fatmawati, Ibu korban bernama Riski bahkan yakin anaknya serta dua korban lain, yakni Agusliansyah dan Arfan bukanlah korban kecelakaan speedboat seperti disampaikan kepolisian. 

Ia meminta kepada kepolisian untuk kembali menyelidiki kejadian tersebut. Pihak keluarga curiga adanya tindak kekerasan berujung kematian yang menimpa tiga korban dalam kejadian tersebut.

"Sampai sekarang pun saya mempertanyakan, jika memang karena kecelakaan lalu mana speadboat yang satunya? Bahkan tidak ada informasi korbannya juga," kata Any  saat dihubungi IDN Times semalam, Selasa (21/12/2021).

1. Runtut kronologis

Salah satu barang bukti dalam kejadian laka laut 13 November 2021 lalu, (IDN Times/dok. Keluarga korban)

Dijelaskan oleh Any, peristiwa itu terjadi pada tanggal 13 November sekitar pukul 17.15 Wita menjelang petang. Di mana awalnya anaknya bersama dua korban lainnya hendak ke Tanjung Pasir dari Tarakan untuk mengambil udang.

Any memperkirakan, dari Tarakan menuju lokasi tersebut hanya memakan waktu 15 menit. Sedangkan dari Tanjung Pasir ke Tarakan jika membawa box udang memerlukan waktu sekitar 25 menit.

Hanya saja, hingga selepas Magrib tak ada lagi kabar dari anaknya. Hingga malam harinya, ia mendapat kabar dari rekannya yang kebetulan berada di atas kapal tugboat di sekitar TKP jika ada kecelakaan di tengah laut tersebut.

"Padahal sebelumnya, mereka itu sempat dihubungi oleh bosnya, ialah Bambang dan mengatakan sekitar 15 menit lagi sudah bakal sampai (di Tarakan)," terang dia.

Lanjutnya, usai telepon itu, ketiga korban sudah tak ada ada kabar lagi.

2. Kejanggalan dalam peristiwa ini

Editorial Team

Tonton lebih seru di