Korban sempat menyembunyikan masalah tersebut dari keluarga. Secara bergantian, ia mendatangi para pelaku guna meminta pertanggungjawaban mereka.
Tetapi para pelaku menolak bertanggung jawab atas kandungan korban. Mereka malah balik mengancam, akan memberitahukan perilaku kehamilan tersebut pada orangtua korban.
Korban hanya bisa menceritakan permasalahannya itu kepada temannya. Teman ini yang kemudian meneruskan laporan kepada Polsek Nunukan.
“Kasus ini dilaporkan ke Polsek Nunukan, Selasa (7/12/2021) kemarin, yang melapor juga teman korban karena setelah kejadian itu, korban berusaha menyembunyikan peristiwa yang dialaminya dari keluarga,” tegasnya.
Tanpa menunggu lama, polisi meringkus para tersangka di kediamannya masing-masing, yakni MO, AL, BK, MR, dan AB guna dilakukan proses penyidikan. Selain itu, Polsek Nunukan juga telah melakukan visum terhadap F untuk melengkapi berkas pemeriksaan dan barang bukti.
“Korban tengah hamil 24 minggu, dari para pelaku juga sudah mengakui perbuatannya dan saat ini sudah ditahan di Polsek Nunukan," tuturnya.