Sambas, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) nekat melakukan pencurian di sebuah toko telepon seluler di Dusun Tanjung, Desa Sematab, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, pada Senin (26/1/2026) dini hari.
Berkat kolaborasi cepat dan solid antara Polsek Sajingan Besar dan Satreskrim Polres Sambas, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah toko telepon seluler yang sempat viral di media sosial, berhasil diungkap dalam waktu singkat.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasubsipenmas Polres Sambas, Ipda Arif Ali Usman Siregar, membenarkan pengungkapan dan penangkapan pelaku tersebut.
“Benar, pelaku yang diamankan merupakan seorang pria berinisial E (45 tahun). Ia diduga kuat melakukan aksi pencurian di sebuah toko ponsel sekitar pukul 03.30 WIB,” ungkap Arif, Kamis (29/1/2026).
