Balikpapan, IDN Times - Teluk Balikpapan sebagai kawasan esensial pesisir kini semakin terancam. Ini diduga akibat hadirnya aktivitas Industri pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) nikel di Kawasan Industri Kariangau (KIK).
Perusakan lingkungan di Teluk Balikpapan ini tepatnya berada di area Sungai Tempadung, Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).
Berdasarkan keterangan Husen dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pokja Pesisir dan Nelayan, meyakini jika aktivitas perusahaan ini belum memegang dokumen, baik izin dokumen maupun amdal (analisis mengenai dampak lingkungan).
“Kami telah melakukan tinjauan ke lapangan, dan kami menemukan telah terjadi perusakan lingkungan begitu parah, kami juga menelusuri bahwa perusahaan ini belum memegang izin dokumen dan amdal,” jelasnya, Senin (28/3/2022).