Surat Zainal Muttaqin kepada Presiden RI Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD. Foto istimewa
Assalamualaikum Wr Wb
Kepada YTH
Bapak Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia
Bapak Mahfud MD selaku Menko Polhukam Republik Indonesia
Selamat pagi, nama saya Zainal Muttaqin. Umur saya 62 tahun. Saya memberanikan diri menulis surat ini dari balik terali besi Rumah Tahanan Balikpapan Kaltim karena ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan melakukan penggelapan pasal 372 dan 374.
Saya dituduh menggelapkan sertifikat tanah atas nama saya sendiri oleh pelapor direksi PT Duta Manuntung Balikpapan dan PT Jawa Pos Jaringan Media Nusantara.
Sertifikat itu tidak pernah atas nama kedua perusahaan tersebut di mana saya pernah menjadi direktur utamanya.
Selama saya menjadi Direktur Utama kedua perusahaan tersebut setiap tahun selalu diadakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPS-T) dan RUPS-T saya selalu diberikan pembebasan dari semua tanggung jawab atau a Quit a de Charge.
Direktur Utama PT Duta Manuntung pernah melaporkan saya atas kasus yang sama kepada Ditreskrim Polda Kaltim pada tahun 2019 dan saya dimintai keterangan. Dan pada tahun 2020 Polda Kaltim menerbitkan surat pemberitahuan hasil pemeriksaan (SP2HP) kepada pelapor (Saya mendapatkan fotokopinya) yang isinya menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dan mempersilakan kepada pelapor untuk mengujinya secara perdata.
Setelah itu pelapor melaporkan saya kepada Bareskrim Mabes Polri. Kepada penyidik Mabes Polri saya berikan fotokopi surat SP2HP dari Polda Kaltim itu. Namun pemeriksaan terhadap saya terus dilanjutkan dan ditingkatkan sampai menetapkan saya sebagai tersangka dan sempat menahan saya di Mabes Polri selama tiga malam.
Saya sudah mengajukan surat perlindungan hukum kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan dijawab dengan surat yang ditandatangani Bapak Benny Mamoto. Isinya mempersilakan saya menghubungi Karo Wasidik. Pengacara saya Bapak Sugeng Teguh Santoso SH dari Peradi sudah mengajukan surat meminta Gelar Perkara Khusus kepada Kabareskrim Mabes Polri. Tetapi tidak direspons sampai saya dikirim ke kejaksaan Negeri Balikpapan.
Melalui surat ini, saya memohon perlindungan hukum dan keadilan untuk menguji kepemilikan sertifikat saya itu secara perdata agar tidak terjadi peradilan sesat dan kesewenang-wenangan terhadap diri saya.
Hanya kepada bapak-bapaklah saya bisa mendapatkan keadilan.
Atas perhatian dari bapak-bapak, saya haturkan terima kasih yang terhingga. Semoga Allah SWT selalu memberikan kesehatan kepada bapak-bapak beserta keluarga.
Balikpapan, 6-9-2023
Salam takzim saya
Zainal Muttaqin