Kubar, IDN Times - Eks Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin buka suara terkait dugaan dirinya terlibat pemerasan terhadap seorang warga Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim) yang tertuduh sebagai pelaku dalam kasus narkotika. Dia membantah telah melakukan pemerasan.
Sebelumnya, perwira pertama tingkat dua ini dituduh meminta jaminan uang senilai Rp10 juta, surat tanah, beserta bangunan sarang walet terhadap keluarga Fahrial Muslimin. Tujuannya agar pemuda tersebut bisa bebas.
Saat dihubungi, Sainal Arifin membantah jika dirinya meminta tebusan uang dan surat tanah beserta bangunan sarang walet, sebagai ganti atas kebebasan Fahrial Muslim atas jerat kasus tersebut.
"Saya tidak pernah meminta bahkan berucap untuk menyerahkan (harta benda) itu. Saya tidak pernah," ucapnya, Jumat (28/10/2022).