Pontianak, IDN Times - Polisi menciduk seorang kurir narkoba yang kedapatan sedang menjual narkotika jenis sabu di sebuah mes perkebunan sawit, di Dwsa Laman Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Pelaku berinisial AF (38 tahun) diciduk polisi saat berada di Mes PT Kayung Agro Lestari (KAL) Blok E 20.
Kapolsek Matan Hilir Utara Inspektur Dua Pol Meinardus Yudiansyah mengatakan, dari tangan tersangka polisi menyita sembilan paket kecil sabu dengan berat 1,06 gram, uang tunai dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Kita mengamankan seorang pria berusia 38 tahun dengan barang bukti paket kecil sabu dengan berat 1,06 gram dan uang tunai,” kata Meinardus, Kamis (27/6/2024).