Pihak keluarga tersangka teror di PN Balikpapan. (IDN Times/Hilmansyah)
Masyarakat Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) masih heboh dengan penangkapan sepasang suami istri inisial RR dan RN oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri. Ceritanya memang masih simpang siur tetapi mereka disebut terkait dengan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar Sulawesi Selatan.
Kuasa hukum terduga teror, Yudi Alimin mengatakan, kliennya diamankan tim Densus saat menuju rumahnya di Balikpapan Baru, Sabtu (15/8/2021) pukul 10.47 Wita. Salah satu terduga bahkan sempat menelepon keluarga di rumah M Ammar Daffa (21) mengabarkan terjadi kecelakaan di jalanan.
“Ibunya itu sempat telepon sama orang di rumahnya sekitar pukul 10.47 Wita. Saat ditelepon itu sempat bicara kok kita ditabrak. Setelah itu putus komunikasi, tidak bisa dihubungi lagi,” tuturnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Yayasan Rumah Tahfidz Balikpapan Isman Muhammadiah menduga, penangkapan terduga SN dan RR diduga terkait bom Gereja Katedral Makassar Sulawesi Selatan pada bulan Maret lalu.
Seperti diketahui sehubungan kasus sama, Densus pun membekuk seorang warga Balikpapan inisial SP pada bulan Mei lalu.
“Kemungkinan SN dan RR ditangkap masih terkait dengan penangkapan terhadap ustaz SP yang juga dituduh sebagai tersangka terlibat dalam kasus pengeboman Gereja Katedral di Makassar,” katanya.
Densus membekuk tersangka teror kasus pengeboman di sekitar Kompleks Pesona Madani Balikpapan Selatan. Kasus SP merupakan hasil pengembangan dari kelompok Villa Mutiara Makassar.
SP masih menjalani proses penyidikan di Mabes Polri Jakarta.