Samarinda, IDN Times – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur mencatat total 253 akses pengaduan dari masyarakat terkait pelayanan publik sepanjang Januari hingga Juni 2025. Jumlah ini mencerminkan tingginya partisipasi publik dalam mengawasi potensi maladministrasi di Bumi Etam.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim, Mulyadin, menyebut akses pengaduan datang dari berbagai jalur, seperti kunjungan langsung ke kantor di Samarinda dan Balikpapan, telepon, surat, email, hingga WhatsApp Center. "Aduan berasal dari warga di seluruh kota dan kabupaten di Kaltim," jelasnya.