Penajam, IDN Times - Masuk dalam kepentingan strategis nasional akibat pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) bakal ada tiga kecamatan pemekaran yang dibentuk di PPU. Dengan demikian, jumlah kecamatan di PPU akan bertambah.
“Berkaitan dengan kecamatan dan desa kelurahan sudah kami persiapkan berdasarkan beberapa regulasi yang ada pada pasal 7 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2018 tentang kecamatan di mana pemekaran kecamatan itu untuk kepentingan strategis nasional,” tutur Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab PPU, Sodikin kepada IDN Times, Selasa (1/11/2022) di Penajam.
