Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Masyarakat adat melaporkan Edy Suwandi ke Polda Kalimantan Timur, Senin (24/1/2022). Foto istimewa

Balikpapan, IDN Times - Sejumlah elemen masyarakat dari Suku Dayak, Paser, organisasi masyarakat (ormas) kedaerahan, kepemudaan, dan masyarakat di Kalimantan Timur (Kaltim) mendatangi Mapolda Kaltim, Senin (24/1/2022) pagi ini. 

Mereka bersama-sama membuat laporan resmi kepada mantan calon legislatif PKS bernama Edy Mulyadi yang dianggap memecah keutuhan bangsa dan negara. Dalam rekaman video viral, ia disebut melakukan penghinaan dengan menyebutkan Penajam Paser Utara (PPU) sebagai daerah terbelakang tempat jin membuang anaknya. 

Termasuk pula sarangnya kuntilanak dan genderuwo. 

"Kami menyikapi apa yang sedang terjadi terutama sedang kami lakukan dan tentu masyarakat tahu semua yang sedang viral seseorang yang bernama Edy Mulyadi dan saya sudah ditelepon dari berbagai penjuru Kalimantan baik Selatan, Tengah, Utara Barat terlebih di Kaltim untuk mengambil sikap,” kata Ketua Dewan Adat Dayak Balikpapan Abriantinus.

1. Masyarakat adat kecewa pernyataan Edy Mulyadi

Ketua Dewan Adat Dayak Balikpapan Abriantinus. Foto istimewa

Abriantinus mengatakan, pernyataan Edy Mulyadi tersebut jelas menghina dan melecehkan warga Kaltim. Khususnya Suku Pasir Balik yang bermukim di wilayah PPU sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara. 

Pada prinsipnya masyarakat Dayak yang merupakan masyarakat asli Kalimantan mengecam keras atas pernyataan Edy Mulyadi.

"Kami menyatakan sangat keberatan dan mengecam keras apa yang disampaikan oleh Edy Mulyadi Cs yang menyatakan bahwa Penajam Paser Utara tempat  jin buang anak itu penghinaan yang sangat keji menurut kami,” bebernya.

2. Membuat laporan resmi ke Polda Kaltim

Editorial Team

Tonton lebih seru di