ilustrasi obat sirop (pexels.com/cottonbro studio)
Dalam kasus ini, ahli teknologi polimer Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI), Mochamad Chalid mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kandungan etilen glikol. Khususnya pada kemasan pangan berbahan PET karena memiliki kadar rendah dan proses yang aman.
"Publik tidak perlu panik terkait kandungan EG dan DEG dalam kemasan botol PET. Karena ada batas-batas zat tersebut dalam produk pangan yang bisa ditoleransi," ujarnya.
Apalagi, sebenarnya kandungan etilen glikol pada kemasan botol air minum PET masih dalam tahap aman dan pengawasan BPOM. Meskipun berasal dari senyawa yang sama, namun proses dan kadar berbeda.
Jika dalam obat sirop etilen glikol dicampurkan dalam bentuk cari dan ikut diminum, berbeda dengan penggunaan EG sebagai senyawa pengikat dalam plastik PET yang sulit untuk luruh.
Pada obat, kandungan EG dianggap berbahaya karena digunakan untuk melarutkan bahan-bahan obat dan masuk ke tubuh karena ikut diminum. Sedangkan untuk PET senyawa ini sekadar dipakai sebagai aditif untuk mengikat polimer, dan hanya bermigrasi jika kondisi ekstrem, yakni terpapar panas yang mencapai 200 derajat celsius.