Balikpapan, IDN Times - Pantai Manggar di Balikpapan kembali menjadi sorotan setelah unggahan salah satu pengunjung soal sewa terpal dan toilet viral di media sosial. Keluhan soal biaya sewa terpal yang dialami oleh pengunjung tersebut diunggah pada 28 Juni 2025 kemarin. Sampai saat ini unggahan tersebut sudah dikomentari oleh 1.500 warganet.
Dalam unggahannya, pengunjung dari Tenggarong, Kukar itu, mengeluhkan ketiadaan fasilitas dasar gratis, seperti toilet dan kamar mandi. Berbeda dengan Pantai Lamaru yang menyediakan fasilitas serupa secara cuma-cuma, di Pantai Manggar seluruh penggunaan fasilitas toilet dikenakan biaya.
Selain itu, pengunjung yang ingin bersantai di tepi pantai dihadapkan pada kewajiban menyewa tempat dan terpal dengan biaya Rp50.000 per lokasi. Kebijakan ini bahkan melarang pengunjung untuk menghamparkan terpal pribadi mereka, sehingga secara tidak langsung memaksa mereka untuk menyewa fasilitas yang disediakan.
Salah seorang warga Balikpapan, Dina, menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Pantai Manggar Segara Sari pada Selasa lalu (24/6/2025). Meskipun kunjungan saat hari kerja membuat suasana tidak terlalu ramai, ia mengaku kesulitan menemukan tempat bersantai yang nyaman tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.
Dina awalnya mencari area di bagian ujung pantai yang tidak terhalang oleh dinding penahan abrasi. Namun, harapannya pupus karena area tersebut sudah dipenuhi oleh para pedagang yang menyewakan terpal.
"Satu paket terpal atas, bawah, dan hamuk (tempat tidur gantung) itu Rp120.000," ungkap Dina. Ia menambahkan bahwa harga tersebut tidak bisa ditawar.
Menurut Dina, area lain di pantai sudah berbentuk seperti taman dan terhalang oleh dinding, sehingga mengurangi pilihan spot untuk bersantai. Bahkan, area paling depan dari pintu masuk kini telah disewakan untuk fasilitas glamping (glamorous camping).
"Kondisi ini membuat kami harus menyewa jika ingin duduk santai di pantai, padahal kami hanya ingin menikmati suasana tanpa harus ada pengeluaran tambahan untuk tempat duduk," keluhnya.