Satgas Maxim Anak Nusantara mengamankan pengendara ojek online (ojol) inisial D di Balikpapan ke kepolisian, Senin (7/8/2023). (IDN Times/Hilmansyah)
Selama mengantar korban ini, Joko mengungkapkan pelaku terkesan memperlambat pengantaran dari rumah ke sekolah. Jarak tempuh perjalanan yang biasanya memakan waktu hanya 15 menit akhirnya molor menjadi 1 jam.
“Jadi korban dibawa muter-muter, bahkan di lampu merah driver baru jalan setelah tiga kali lampu hijau,” ucapnya.
Driver ojol ini diduga melakukan pelecehan selama perjalanan itu, termasuk memutar video film porno di perangkat audio mobilnya.
Perilaku sopir membuat rasa tidak nyaman pada korban. Setibanya di sekolah, korban mengadukan ke sekolah dan akun Instagram Komunitas Klamono Maxim Club (KMC) Balikpapan.
Atas laporan tersebut, Satgas Maxim Anak Nusantara berinisiatif menangkap langsung pelaku dan menyerahkannya ke kepolisian. Mereka pun meminta operator memblokir akun ojol pelaku guna memancingnya mendatangi kantor perwakilan perusahaan di Balikpapan.