Samarinda, IDN Times - Enam kali dibui tak bikin dua sekawan ini kapok. Mereka justru makin menjadi-jadi. Adalah Fadli alias Eto (25) dan Andika Pratama (23) yang selama ini meresahkan dengan aksi jambretnya. Sebab saat bertindak duo jambret ini tak segan-segan melukai korbannya. Syukur, aksi keduanya terhenti setelah Unit Reskrim Polsek Samarinda membekuk keduanya pada 4 Agustus 2020 lalu.
“Keduanya sudah tersangka, kasus dalam pengembangan,” ujar AKP Aldi Harjasatya, kapolsek Samarinda Kota saat dikonfirmasi pada Jumat (7/8/2020) sore.
