Melihat Ritual Balala' Larangan ke Luar Rumah bagi Warga Dayak Kanayatn

Pontianak, IDN Times - Seperti Nyepi di Bali, ada tradisi dari warga Dayak Kanayant di tiga Kabupaten di Kalimantan Barat (Kalbar) yang menggelar tradisi Balala’, larangan untuk ke luar rumah.
Dengan perlengkapan adat seperti ayam yang telah dipotong, poe atau lemang, beras yang disimpan dalam mangkok dengan koin serta telur bulat di atasnya, termasuk sirih-pinang, lilin dan perlengkapan lain-lain dihampar pada sebuah tikar kecil yang sudah disiapkan.
Tradisi Balala’ dipimpin oleh seorang Panyangahatn, ritual tutup saka digelar DAD Kecamatan Ngabang di monumen Batu Pakat Wilayah Adat Binua Pantu Serarus, di kawasan pasar Terminal Bus Ngabang, Kabupaten Landak, Kalbar.
Ritual tutup saka tersebut menjadi tanda dimulainya Ritual Balala' Pantang Nagari, dilakukan serentak oleh masyarakat terutama komunitas adat Dayak Kanayatn di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Landak, Mempawah dan Kubu Raya.
1. Larangan aktivitas ke luar rumah
Setelah ritual tutup saka atau tutup jalan, para petugas adat akan memasang tanda penutup berupa untaian daun kelapa yang biasanya dipasang di persimpangan jalan, maupun tanda di rumah-rumah yang dimulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB hari berikutnya. Selama waktu tersebutlah aktivitas ke luar rumah akan dilarang layaknya Nyepi di Bali.
“Balala' tahun ini adalah tahun kelima dilaksanakan di tiga kabupaten secara serentak yang awalnya dimulai tahun 2021. Tujuan Ritual Balala' ini adalah untuk kita masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Landak, Mempawah dan Kubu Raya untuk menjaga keseimbangan alam," ungkap Pj Ketua DAD Kecamatan Ngabang, Cahyatanus, Minggu (25/5/2025).