Memanas, Pemkab PPU Cuekin Surat Dewan tentang RAPBD-P

Penajam, IDN Times - Hubungan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) dan DPRD sepertinya memanas akhir-akhir ini. Pihak eksekutif tak merespons permintaan legeslatif agar secepatnya mengajukan rancangan APBD perubahan (RAPBD) PPU tahun 2021.
DPRD PPU telah empat kali menyurati pemkab tetapi malah dicuekin. Sebelumnya, DPRD PPU memanggil eksekutif kaitan tingginya jumlah tenaga harian lepas (THL) dan nonjob di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
“Kami sudah sampaikan surat resmi kepada Pemkab PPU agar segera mengajukan RAPBD-P, tetapi tidak mendapatkan respon. Bahkan surat itu sudah kali keempat kami sampaikan,” ujar Ketua DPRD PPU, Jhon Kenedy kepadaIDN Times, Kamis (30/9/2021).
1. Memang dijawab tapi tidak secara resmi hanya lisan saja
Diakuinya, ketika disampaikan surat keempat kalinya memang dijawab tetapi hanya lisan tidak secara resmi yakni mereka mengajukan usulan anggaran dalam peraturan kepala daerah (Perkada) mendahului APBD-P.
“Surat itu sudah kami sampaikan sesuai tahapan yakni pada 15 Juli 2021, lalu selang tiap dua minggu kemudian kami sampaikan lagi hingga surat keempat tetapi tidak ada surat balasan resmi dari Pemkab PPU. Pada surat terakhir mereka menyampaikan secara lisan yakni usulan Perkada tetapi saya minta agar disampaikan secara resmi guna menjawab surat dari DPRD,” ungkap Jhon.