Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Abdoel Moeis Hasan, sudah diajukan menjadi Pahlawan Nasional dari Kalimantan Timur. (Dok. Wikipedia)

Balikpapan, IDN Times - Sultan Aji Muhammad Idris adalah satu-satunya tokoh asal Kalimantan Timur (Kaltim) yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia. Perjuangan untuk mendapatkan pengakuan ini memakan waktu lebih dari dua dekade sebelum akhirnya pada tahun 2020, Sultan AM Idris dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional.

Selain Sultan AM Idris, Kaltim pun mengusulkan sejumlah tokoh lain untuk dianugerahi gelar yang sama. Beberapa di antaranya adalah Pangeran Aji Natakusuma dari Kesultanan Paser, Sultan Aji Muhammad Salehuddin dari Kesultanan Kutai, Raja Alam dari Kesultanan Sambaliung Berau, Awang Long dari Kesultanan Kutai, Sultan Ibrahim Chaliluddin dari Kesultanan Paser, serta Abdoel Moeis Hassan, mantan Gubernur Kaltim periode 1962-1966.

1.Abdoel Moeis Hasan: Pejuang Kaltim yang layak dikenang

Foto Abdoel Moeis Hasan (kanan) pada neon box teras Museum Samarinda. (Dok. Muhammad Sarip)

Abdoel Moeis Hassan dikenal sebagai tokoh kelahiran Samarinda yang berperan penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia di Kalimantan Timur pada periode 1946–1949. Dalam buku Historipedia Kalimantan Timur: Dari Kundungga, Samarinda, hingga Ibu Kota Nusantara karya Muhammad Sarip dan Nanda Puspita Sheilla (2020), disebutkan bahwa Abdoel Moeis terlibat aktif sebagai Ketua Front Nasional Kalimantan Timur, yang menentang upaya penjajahan kembali oleh Belanda. Pada akhir tahun 1949 hingga awal 1950, ia turut mengusulkan agar Keresidenan Kalimantan Timur ke luar dari Negara Federal Republik Indonesia Serikat (RIS) dan bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tak hanya aktif di masa perjuangan, Abdoel Moeis juga memperjuangkan pembentukan Provinsi Kalimantan Timur melalui Kongres Rakyat Kalimantan Timur pada tahun 1954. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai wakil rakyat Kaltim di parlemen pusat, baik di Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) maupun di Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) pada 1960-1962. Puncak kariernya adalah saat ia dipercaya menjadi Gubernur Kalimantan Timur pada periode 1962-1966.

2. Pengajuan nama Pahlawan Nasional menjadi inspirasi masyarakat Kaltim

Editorial Team

Tonton lebih seru di