Ilustrasi pembunuhan. (Ilustrasi)
Pelaku J menyerahkan diri di Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Minggu (6/10/2024), pukul 10.00 WIB. Dalam pengakuannya, J mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban yang merupakan ibu mertuanya. Polisi kemudian membawa pelaku ke Polres Sintang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Sintang menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, tindakan keji tersebut didorong oleh rasa sakit hati akibat perkataan korban. Insiden bermula pada Jumat (4/10/2024), saat J berkunjung ke rumah mertuanya untuk melihat kedua anaknya yang tinggal bersama korban sejak istrinya meninggal dunia. J berniat membawa kedua anaknya pulang ke kampung untuk dirawat, namun keinginan tersebut ditolak oleh korban.
"Korban mengeluarkan kalimat yang menyakitkan hati pelaku, mengatakan, ‘Kau tidak tahu mengurus anakku yang sudah mati, jangan ambil anak-anak ini dari aku,’" terang Budi, mengutip pengakuan pelaku.