Penajam, IDN Times – Seorang pria berinisial IR, warga Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, ditangkap Satreskrim Polres PPU usai menebas seorang warga berinisial FR di sebuah warung makan di Kelurahan Sungai Parit, Selasa (5/8/2025).
Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan, mengatakan penyerangan dilakukan karena pelaku sakit hati. “Pelaku diduga marah karena korban melakukan perbuatan yang tidak baik terhadap keluarganya. Saat korban sedang makan, pelaku datang dan langsung menyerang menggunakan parang,” ujarnya, Senin (11/8/2025).