Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif mengunjungi pegunungan sampah di TPA Batulayang Pontianak. (IDN Times/istimewa).

Pontianak, IDN Times - Masih dalam kunjungan kerjanya ke Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengunjungi lokasi pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara, pada Minggu (18/5/2025).

Menteri Hanif mengatakan, bahwa target pengelolaan sampah secara nasional mencapai 51,20 persen pada tahun 2025 dan akan meningkat drastis menjadi 100 persen pada tahun 2029.

Hal itu sebagaimana komitmen pemerintah pusat dalam mendukung target pengelolaan sampah nasional sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029.

1. Sebut Pontianak kesiapannya cukup baik

Menteri LH sebut Pontianak kota yang cukup siap pengelolaan sampahnya. (IDN Times/istimewa).

Dari hasil peninjauannya, Hanif menilai Pontianak termasuk kota yang menunjukkan kesiapan cukup baik. Hal ini ditunjukkan dari keberhasilan meraih dua kali penghargaan Sertifikat Adipura serta keseriusan pemerintah kota dalam penataan lingkungan.

“Pontianak ini relatif tidak terlalu berat karena Wali Kotanya sangat fokus terhadap isu lingkungan. Tahun 2026 kita akan membangun fasilitas pengolahan sampah berskala besar, dengan kapasitas hampir 300 ton per hari. Ditambah, Pontianak sudah punya 5 unit TPST dan TPS3R aktif,” papar Hanif.

Kata Hanif, pengelolaan sampah yang dimaksud adalah sampah dikumpulkan, dipilah dari rumah tangga, kemudian masuk ke sistem pengelolaan. Hanya sisa yang tidak terkelola saja yang boleh masuk ke TPA Batu Layang. TPA Batulayang yang saat ini masih dalam tahap pendampingan juga akan ditingkatkan menjadi sistem sanitary landfill sesuai arahan pemerintah pusat. Hanif optimistis proses ini bisa selesai dalam beberapa bulan ke depan.

“Saat ini pemerintah sedang melakukan kompilasi data teknis dari seluruh kabupaten dan kota untuk menilai kesiapan daerah dalam mencapai target tersebut. Bapak Presiden juga meminta seluruh perizinan terkait pengelolaan sampah rampung pada tahun 2025 agar pelaksanaan skala nasional bisa dimulai di 2026,” tuturnya.

2. Bakal evaluasi daerah yang tak serius tangani sampah

Editorial Team

Tonton lebih seru di