Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurrofiq, saat Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla di Lapangan Pangkalan Udara (Lanud) Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalsel, Kamis (7/8/2025). (Dok/Adpim Kalsel)
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurrofiq, saat Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla di Lapangan Pangkalan Udara (Lanud) Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalsel, Kamis (7/8/2025). (Dok/Adpim Kalsel)

Banjarbaru, IDN Times – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurrofiq, menyatakan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan tantangan serius yang harus ditangani dengan tegas. Ia meminta agar pelaku pembakaran, baik individu maupun korporasi, ditindak sesuai hukum.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), bersama Gubernur, Forkopimda, dan relawan di Lapangan Pangkalan Udara (Lanud) Syamsudin Noor Banjarbaru pada Kamis (7/8/2025).

"Pelaku pembakaran yang dilakukan oleh individu maupun korporat harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, sebab perlu ada efek jera untuk kebaikan kita semua," ujar Menteri Hanif.

1. Korporasi bertanggung jawab penuh

Karhutla di Guntung Manggis, Banjarbaru pada 25 Juli 2025. (manggala_daops_banjar/instagram)

Menteri Hanif menekankan bahwa perusahaan punya tanggungjawab dalam pengendalian Karhutla di areal konsesinya yang tidak bisa ditawar-tawar, guna menjaga kawasannya tidak terbakar.

"Jika di wilayah konsesinya terjadi kebakaran, korporasi ini harus bertanggung jawab karena gagal dalam pengendalian karhutla," tegas Hanif.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan jika terjadi kebakaran. Hanif menambahkan, pihaknya telah mengedukasi masyarakat dengan membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Desa Tangguh Bencana (DTB).

2. Dampak Karhutla dan penanganannya

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurrofiq, saat Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla di Lapangan Pangkalan Udara (Lanud) Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalsel, Kamis (7/8/2025). (Dok/Adpim Kalsel)

Menteri Hanif mengatakan, karhutla menimbulkan dampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, hingga kerugian ekonomi dan sosial. Ia meminta penanganannya dilakukan secara luar biasa, terpadu, dan berkelanjutan.

"Sebagai pencegahan, tingkatkan deteksi dini dan respons cepat. Patroli rutin di daerah rawan kebakaran, dan perkuat koordinasi lintas sektor. Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, pelaku usaha, serta masyarakat adalah kunci keberhasilan pencegahan karhutla," jelasnya.

3. Kalsel tetapkan status siaga darurat karhutla

Karhutla di Landasan Ulin Timur, Banjarbaru belum lama tadi. (manggala_daops_banjar/instagram)

Gubernur Kalsel H. Muhidin telah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla sejak 4 Agustus 2025, menyusul masuknya puncak musim kemarau. Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak kemarau di Kalsel akan berlangsung hingga Oktober 2025.

Gubernur Muhidin mengungkapkan bahwa sudah ada titik api atau hotspot di Kalsel, dan Polda juga telah mengeluarkan surat edaran terkait ancaman pidana pembakaran hutan.

"Alhamdulillah, cuaca dua hari ini terjadi hujan cukup lebat. Itu berkah bagi Kalimantan Selatan, sehingga pembasahan lahan terjadi di kawasan yang rentan terbakar. Saya memohon doa kepada masyarakat agar tidak terjadi kebakaran yang besar, serta terhindar dari bencana alam," tutur Muhidin.

Editorial Team