Banjarbaru, IDN Times – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurrofiq, menyatakan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan tantangan serius yang harus ditangani dengan tegas. Ia meminta agar pelaku pembakaran, baik individu maupun korporasi, ditindak sesuai hukum.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), bersama Gubernur, Forkopimda, dan relawan di Lapangan Pangkalan Udara (Lanud) Syamsudin Noor Banjarbaru pada Kamis (7/8/2025).
"Pelaku pembakaran yang dilakukan oleh individu maupun korporat harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, sebab perlu ada efek jera untuk kebaikan kita semua," ujar Menteri Hanif.