Ketahuan mencuri, bocah 13 tahun ini dianiaya warga. (IDN Times/istimewa).
Kepolisian Resor Ketapang langsung bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut. Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, melalui Kasi Humas AKP Drajat Pamungkas membenarkan bahwa peristiwa dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur itu sedang ditangani pihak berwenang.
"Benar telah terjadi peristiwa penganiayaan terhadap seorang anak yang diduga melakukan pencurian di sebuah warung milik warga," ujar Drajat dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).
Menurut Drajat, peristiwa bermula ketika korban bersama seorang temannya masuk tanpa izin ke warung milik warga berinisial R. Aksi mereka diketahui oleh R yang berhasil menangkap salah satu anak, sedangkan temannya melarikan diri.