Banjarbaru, IDN Times - Polres Banjarbaru akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi perempuan di Jalan Rosela, Kelurahan Kemuning, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 4 Oktober 2025 lalu. Bayi malang tersebut merupakan hasil hubungan gelap antara sepasang kekasih inisial R (19) dan pacarnya MA (17) warga setempat.
Polisi pun langsung menetapkan status tersangka pada R dan saksi pada MA.
"Tersangka R sudah kami tahan, sedangkan MA kondisinya masih pemulihan pasca-melahirkan dan masih berstatus sebagai korban," ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, Selasa (14/10/2025).