Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kelasi I Jumran, pelaku pembunuhan jurnalis Juwita. (Dok. Istimewa)
Kelasi I Jumran, pelaku pembunuhan jurnalis Juwita. (Dok. Istimewa)

Balikpapan, IDN Times – Kematian tragis Juwita (23), seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengundang perhatian publik. Juwita diduga menjadi korban pembunuhan oleh seorang prajurit TNI AL bernama Jumran. Keluarganya kini meminta penyidik mendalami sejumlah temuan mencurigakan, termasuk cairan putih dan luka lebam di area kemaluannya.

Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, menegaskan bahwa proses autopsi yang dihadiri pihak keluarga menunjukkan adanya indikasi kekerasan.

"Saat autopsi, dokter forensik mengizinkan keluarga menyaksikan. Ini jelas kasus pembunuhan. Yang menjadi perhatian utama adalah cairan putih dalam jumlah banyak di rahim korban dan adanya luka-luka mencurigakan. Hal ini harus diselidiki lebih lanjut," ujar Pazri setelah memenuhi panggilan penyidik Denpomal Banjarmasin, Rabu (2/4/2025).

1. Apakah pelaku lebih dari satu?

Ilustrasi pembunuhan. (Dok. iStock)

Pazri mendesak agar sampel cairan tersebut segera diuji di laboratorium forensik di Surabaya atau Jakarta, mengingat Kalimantan Selatan belum memiliki fasilitas tersebut.

"Volume cairan yang ditemukan cukup banyak. Perlu dipastikan apakah hanya ada satu pelaku atau lebih. Itu tugas penyidik untuk mengungkapnya," tegasnya.

Keluarga korban mendesak agar sampel cairan tersebut segera diuji DNA di laboratorium forensik luar daerah demi mengungkap fakta sebenarnya di balik pembunuhan ini. Dokter forensik sebenarnya telah mengambil sampel, namun lokasi pengujian masih bergantung pada keputusan penyidik.

Pazri menekankan pengujian ini sangat penting. Guna mengetahui secara ilmiah apakah cairan tersebut berasal dari pelaku yang sudah ditetapkan atau ada kemungkinan keterlibatan orang lain.

"Kami juga sudah menyerahkan bukti berupa foto dan rekaman video kepada penyidik, yang mengarah pada dugaan bahwa korban mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh," ungkapnya.

Hingga pemeriksaan kedua keluarga korban, Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi kepada media. Namun, pelaku Jumran, yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan, telah diserahkan ke Denpomal Banjarmasin dan resmi ditahan sejak Jumat (28/3/2025) malam.

Pazri turut memastikan setelah dua kali melihat CCTV dan dua kali berhadapan langsung melihat di sel tahanan.

"Dia cuma diam dan tertunduk, memakai baju tahanan, kepala digunduli serta tangan diborgol," jelasnya.

2. Kronologi pembunuhan Juwita

Kelasi I Jumran dan Juwita sudah berencana melangsungkan pernikahan pada Mei 2025 nanti. (Dok. Istimewa)

Juwita, yang merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dan telah mengantongi Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Ia ditemukan tewas pada 22 Maret 2025 di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Jasadnya ditemukan di tepi jalan bersama sepeda motornya. Awalnya, dugaan mengarah pada kecelakaan tunggal. Namun, warga yang pertama kali menemukan korban tidak melihat tanda-tanda benturan khas kecelakaan. Sebaliknya, terdapat luka lebam di lehernya, sementara ponselnya hilang.

Belakangan diketahui bahwa Juwita adalah korban pembunuhan Kelasi I Jumran, prajurit TNI AL, yang bertugas di Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur. Jumran juga merupakan calon suami dari Juwita.

Terungkapnya kasus ini merupakan buah penyelidikan, di mana ditemukan bukti dari laptop korban yang memperlihatkan percakapan terakhirnya dengan pelaku. Dalam pesan singkat, Jumran mengajak Juwita bertemu dan mengirimkan petunjuk arah sebelum tragedi terjadi.

Yang lebih memilukan, Juwita dan pelaku sebenarnya telah merencanakan pernikahan pada Mei 2025. Bahkan, prosesi lamaran telah berlangsung, meskipun tanpa kehadiran langsung dari pelaku. Keduanya sudah berencana melakukan pernikahan pada Mei 2025 nanti.

3. Juwita diduga alami kekerasan seksual

Ilustrasi pemerkosaan. (Dok. Istimewa)

Menurut Pazri, Juwita pertama kali mengenal Jumran melalui media sosial pada September 2024. Hubungan mereka berlanjut hingga bertukar nomor telepon. Pada Desember 2024, pelaku meminta Juwita memesankan kamar hotel di Banjarbaru dengan alasan kelelahan setelah bertugas.

Tanpa curiga, Juwita menuruti permintaan tersebut. Namun, sesampainya di hotel, pelaku memaksa masuk ke kamar, mencekik, dan memperkosanya.

"Korban menceritakan kejadian itu kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Bahkan, dia memiliki bukti berupa video singkat dan beberapa foto yang menunjukkan pelaku setelah melakukan aksinya," ungkap Pazri.

Rekaman video berdurasi lima detik yang diambil korban memperlihatkan pelaku sedang mengenakan pakaian setelah kejadian. Video itu bergetar karena direkam dalam kondisi ketakutan.

Tragisnya, pemerkosaan kembali terjadi pada 22 Maret 2025, tepat di hari Juwita ditemukan tewas. "Semua ini sudah diceritakan korban kepada kakak iparnya," tambahnya.

4. Dugaan pembunuhan berencana

Ilustrasi pembunuhan. (Dok. iStock)

Pazri menilai ada indikasi kuat bahwa pembunuhan ini sudah direncanakan sebelumnya. Dugaan ini diperkuat oleh temuan bahwa Jumran sempat memesan tiket pesawat dengan identitas orang lain dan menghancurkan kartu identitasnya setelah kejadian.

“Kami melihat ada unsur kesengajaan dan perencanaan matang dalam kasus ini. Pelaku menyewa mobil dan diduga mengeksekusi korban di dalam kendaraan tersebut,” ujar Pazri, Senin (31/3/2025).

Selain itu, hilangnya barang-barang pribadi korban, seperti ponsel dan dompet, semakin memperkuat dugaan adanya motif tersembunyi di balik pembunuhan ini.

Menanggapi kasus ini, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melindungi pelaku jika terbukti bersalah.

“Kami pastikan proses hukum berjalan transparan. Jika ditemukan unsur pembunuhan berencana, pelaku akan dihukum berat sesuai hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan pemecatan dari dinas militer,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (31/3/2025).

Editorial Team