Balikpapan, IDN Times - Asosiasi Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (MODANTARA) menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta. Pernyataan tersebut mencakup perlindungan pekerja transportasi online, perluasan jaminan sosial, serta rencana peningkatan porsi pendapatan bagi mitra pengemudi.
MODANTARA menyatakan menghormati perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mitra pengemudi. Bagi industri, mitra pengemudi merupakan bagian utama dari ekosistem mobilitas dan pengantaran digital yang perlu mendapatkan perlindungan sosial, keselamatan kerja, serta keberlanjutan penghasilan.
Namun demikian, MODANTARA menilai rencana pembatasan bagi hasil antara mitra dan platform aplikator hingga maksimum 8 persen merupakan kebijakan yang terlalu drastis. Kebijakan tersebut dinilai berisiko menimbulkan dampak sistemik jika diterapkan tanpa kajian dan diskusi mendalam bersama pelaku industri.
Direktur Eksekutif MODANTARA, Agung Yudha, mengatakan kebijakan yang baik harus berpijak pada data, realitas ekonomi, serta keberlanjutan ekosistem. “Batas potongan 8 persen mungkin terdengar sederhana, tetapi dampaknya sangat luas. Hal ini dapat mengurangi ruang platform dalam menjaga kualitas layanan, insentif, hingga keselamatan mitra,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.
