Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
MODANTARA Ingatkan Risiko Besar di Balik Rencana Batas Komisi 8 Persen
Ratusan driver ojol di Makassar demo tolak pemotongan 10 persen dan jadi karyawan tetap, di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (24/11/2025). IDN Times / Darsil Yahya

Balikpapan, IDN Times - Asosiasi Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (MODANTARA) menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta. Pernyataan tersebut mencakup perlindungan pekerja transportasi online, perluasan jaminan sosial, serta rencana peningkatan porsi pendapatan bagi mitra pengemudi.

MODANTARA menyatakan menghormati perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mitra pengemudi. Bagi industri, mitra pengemudi merupakan bagian utama dari ekosistem mobilitas dan pengantaran digital yang perlu mendapatkan perlindungan sosial, keselamatan kerja, serta keberlanjutan penghasilan.

Namun demikian, MODANTARA menilai rencana pembatasan bagi hasil antara mitra dan platform aplikator hingga maksimum 8 persen merupakan kebijakan yang terlalu drastis. Kebijakan tersebut dinilai berisiko menimbulkan dampak sistemik jika diterapkan tanpa kajian dan diskusi mendalam bersama pelaku industri.

Direktur Eksekutif MODANTARA, Agung Yudha, mengatakan kebijakan yang baik harus berpijak pada data, realitas ekonomi, serta keberlanjutan ekosistem. “Batas potongan 8 persen mungkin terdengar sederhana, tetapi dampaknya sangat luas. Hal ini dapat mengurangi ruang platform dalam menjaga kualitas layanan, insentif, hingga keselamatan mitra,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.

1. Ekosistem yang sudah jadi bantalan ekonomi jutaan orang

Demo Ojol di Surabaya, Selasa (28/4/2026). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Ia menambahkan, ekosistem mobilitas digital saat ini telah menjadi bantalan sosial bagi jutaan masyarakat, sehingga kebijakan yang diambil harus mampu menjaga keberlanjutannya.

Menurut MODANTARA, isu kesejahteraan mitra tidak bisa disederhanakan hanya pada besaran potongan platform. Ekosistem ini melibatkan struktur biaya yang kompleks, mulai dari pengembangan teknologi, layanan pelanggan, perlindungan risiko, promosi, edukasi mitra, hingga sistem pembayaran dan keamanan transaksi.

Saat ini, sektor mobilitas dan pengantaran digital tercatat:

  • Melibatkan sekitar 2–4 juta mitra pengemudi aktif

  • Berkontribusi ratusan triliun rupiah terhadap perputaran ekonomi nasional

  • Mendukung jutaan UMKM serta sektor lain yang bergantung pada layanan logistik dan mobilitas

2. Pembatasan yang mengurangi keleluasaan platform

ilustrasi pembatasan (unsplash.com/FLY:D)

MODANTARA juga menilai, pembatasan komisi hingga 8 persen berpotensi mengurangi ruang operasional platform hingga 60 persen. Kondisi ini dinilai dapat memaksa perusahaan mengubah model bisnis secara signifikan dalam waktu singkat.

Dampaknya dinilai tidak sederhana, mulai dari penurunan kualitas layanan, berkurangnya insentif mitra, hingga potensi gangguan terhadap stabilitas ekonomi dan iklim investasi.

Selain itu, kebijakan penyeragaman komisi juga dinilai berisiko menghilangkan kompetisi antarplatform yang selama ini mendorong inovasi dan peningkatan layanan.

“Bagi hasil tidak bisa diseragamkan seperti tarif parkir. Pertanyaannya, apakah batas 8 persen benar-benar meningkatkan penghasilan mitra dalam jangka panjang, atau justru menurunkan permintaan dan peluang kerja fleksibel?” kata Agung.

3. Pembahasan soal aturan akan diterapkan pemerintah

ilustrasi pembatasan akses terhadap dana bersama (pexels.com/www.kaboompics.com)

Secara global, MODANTARA mencatat rata-rata platform fee berada di kisaran 15–30 persen, tergantung model bisnis dan tahap perkembangan pasar. Jika diterapkan, batas 8 persen berpotensi menjadi yang terendah di dunia dan dinilai dapat menurunkan daya tarik investasi di Indonesia.

Hingga saat ini, MODANTARA mengaku belum menerima salinan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang disebut telah ditandatangani Presiden. Hal ini membuat organisasi tersebut belum dapat melakukan kajian lebih mendalam.

Meski begitu, MODANTARA menyatakan siap berdialog dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan guna merumuskan kebijakan yang seimbang, implementatif, dan berkelanjutan.

MODANTARA menegaskan, kebijakan yang ideal harus mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja, keberlanjutan usaha, kepentingan konsumen, daya saing investasi, serta pertumbuhan ekonomi digital nasional.

Editorial Team