Pontianak, IDN Times – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kanwil DJBC Kalbagbar) melakukan penindakan terhadap pengiriman empat kontainer rotan yang akan dikirimkan ke Tiongkok di Pelabuhan Dwikora, Kota Pontianak, pada Selasa, (23/1/2026).
Penindakan ini berawal dari informasi dan analisis intelijen Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat mengenai adanya Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang diduga tidak memberitahukan jumlah atau jenis barang secara benar pada empat kontainer.
“Barang yang akan dimuat di Pelabuhan Dwikora Pontianak, yaitu diberitahukan sebagai coconut product,” ungkap Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Muhammad Lukman, saat konferensi pers yang digelar di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Rabu (21/1/2026).
