Pontianak, IDN Times – Seorang pria berinisial JSS ditangkap Polda Kalimantan Barat (Kalbar) setelah diduga menipu warga dengan modus mencairkan dana hibah senilai Rp30 miliar. Korban berinisial YM melaporkan peristiwa ini ke polisi setelah mengalami kerugian sekitar Rp50 juta.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, membenarkan adanya laporan tersebut. “Seorang warga berinisial YM melaporkan dugaan penipuan bermodus dana hibah dan jual beli intan ke Polda Kalimantan Barat,” ujar Bayu, Senin (10/11/2025).
