Berau, IDN Times - Kepolisian Sektor Talisayan, jajaran Polres Berau, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Talisayan. Seorang pria berinisial N (56), warga Jalan Moh Hatta, Kelurahan Campur Sari, diamankan oleh Unit Reskrim setelah terbukti membawa kabur sepeda motor milik warga setempat.
Kapolsek Talisayan, AKP Rakhmad Wiwit Dianto menerangkan kejadian bermula saat korban, Yanto (50), seorang petani, memarkirkan sepeda motor Honda Supra X miliknya di samping toko pada Jumat dini hari, 4 Juli 2025. Tanpa disadari, kunci kendaraan masih tergantung di motor.
"Pelaku yang sebelumnya sempat berinteraksi dengan korban saat membeli rokok, diduga mengambil kunci secara diam-diam dan kembali di malam hari untuk membawa kabur motor tersebut," kata Kapolsek.