Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalbar, Herkulana Mekarryani. (IDN Times/Teri).
Untuk memperkuat pencegahan, DPPPA bersama lima pemerintah kabupaten itu telah melakukan pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO. Langkah ini juga didukung Polda Kalbar untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga BP3MI.
“Kolaborasi dengan Polda Kalbar dan Provost membuat penanganan kasus lebih cepat. Kami juga bekerja sama dengan BP3MI karena hampir setiap minggu menerima deportasi pekerja migran bermasalah dari Malaysia,” ucapnya.
Sedangkan, Staf Ahli Bidang Politik Pemprov Kalbar, Natalia Karyawati, mewakili Gubernur Kalbar Ria Norsan, menyampaikan bahwa kasus perdagangan orang tidak terlepas dari faktor ekonomi dan rendahnya tingkat pendidikan masyarakat.
“Kalau kita melihat akar dari permasalahan tentu perekonomian dan juga tingkat pendidikan masyarakat yang rendah. Untuk itu pemerintah terus berupaya melalui visi dan misi Gubernur maupun Wakil Gubernur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan. Sehingga pemerintah berupaya membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya,” tambahnya.
Natalia mengatakan pemerintah provinsi terus berupaya untuk menanggani kasus TPPO, salah satunya bersinergi dengan aparat penegak hukun untuk menindal tegas pelaku maupun sindikat perdagangan orang.