Banjarmasin, IDN Times - Sepeda motor pelaku balapan liar di Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) setidaknya akan dilakukan penahanan selama dua bulan. Tindakan tegas tersebut dimaksudkan untuk memberantas praktik balapan liar yang sudah meresahkan masyarakat Banjarmasin.
"Penahanan cukup lama ini sebagai bentuk tindakan tegas kepada pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat," kata Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Pol Sabana Atmojo diberitakan Antara, Minggu (8/1/2023).