Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Presiden Gibran Rakabuming di lokasi pembangunan Masjid Negara IKN, Rabu (28/5/2025). (Dok. Humas  OIKN)
Wakil Presiden Gibran Rakabuming di lokasi pembangunan Masjid Negara IKN, Rabu (28/5/2025).Gibran dijadwalkan berkunjung ke Muara Kate, Kabupaten Paser, Sabtu (14/6/2025) malam.. (Dok. Humas OIKN)

Samarinda, IDN Times - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming dijadwalkan akan berkunjung ke Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kaltim, Sabtu (14/6/2025) malam. Sebelumnya, putra sulung mantan Presiden Jokowi ini sempat dijadwalkan berkunjung ke Muara Kate pada Kamis (12/6/2025) kemarin.

Sayang, rencana kunjungan itu urung terlaksana. Gibran lantas mengutus Plt Kepala Sekretariat Wakil Presiden Al Muktabar untuk menemui warga Muara Kate, yang selama ini konsisten berjuang menolak aktivitas hauling batu bara di jalan nasional.

1. Kedatangan Gibran mesti jawab persoalan warga

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Gubernur Kaltim merespons tragedi Muara Kate dan menghentikan seluruh aktivitas hauling batu bara di jalan umum. (Dok. Istimewa)

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, Mareta Sari mengaku belum tahu pasti maksud kedatangan Wapres. "Kalau kedatangan pihak dari Wapres (pejabat/asisten) datang ke Muara Kate tepatnya, kemungkinan pertemuan itu sepertinya adalah bentuk atensi dari pemerintah pusat," ujarnya.

Hanya, perempuan yang akrab disapa Eta ini menekankan bahwa kedatangan pejabat pusat seharusnya menjawab akar persoalan yang sudah terjadi bertahun-tahun, bukan sekadar menunjukkan simpati.

“Yang perlu dikomentari adalah apakah kedatangan Wapres Gibran atau kedatangan pejabat yang mengatasnamakan Wapres memberikan jawaban terhadap kejadian atau permasalahan yang sudah berlarut-larut ini, bahkan bertahun-tahun di Paser terutama di Kecamatan Batu Kajang dan juga Muara Kate,” kata dia.

2. Surat Komnas HAM soal Muara Kate tak kunjung direspons

Plt. Kepala Sekretariat Wapres, Al Muktabar diberi tugas Wapres Gibran untuk berkunjung langsung ke Muara Kate, Kamis (12/6/2025) kemarin. (Dok. Istimewa)

Di sisi lain, Eta juga mengkritik tak adanya tindak lanjut atas laporan ke Komnas HAM terkait truk hauling ilegal di jalur Muara Kate–Batu Kajang–Kuaro. Padahal surat sudah keluar dua bulan lalu.

“Sudah beberapa bulan ini dari kejadian yang dilaporkan bahkan sampai sudah keluar surat dari Komnas HAM dua bulan lalu dan itu tidak memberikan respons apa-apa. Bahkan ada temuan dua kali perlintasan batu bara lagi yang terjadi di Batu Kajang dan juga di Muara Kate,” ungkap Eta.

3. Hauling ilegal, mesti ditindak

Warga Muara Kate menghadang puluhan truk pengangkut batu bara yang hendak melintas menuju Kalsel. (Dok. Istimewa)

Eta meneruskan, tidak ada alasan untuk tidak menindak truk hauling yang melintas, sebab BBPJN Kaltim sudah menegaskan tak ada izin bagi truk hauling melintasi jalan nasional. Komentar BBPJN Kaltim keluar setelah ratusan sopir truk asal Kalsel menggelar aksi tandingan agar kembali diizinkan melintas.

“Aksi yang berlangsung itu kan direspons oleh Balai Besar Jalan (BBPJN Kaltim), kemudian BBPJN Kaltim menyebutkan bahwa itu tidak ada izinnya. Artinya, kalau ini ilegal, harus segera ditindak. Itu sama seperti mencuri,” tegas Eta.

“Ini bahkan sudah luar biasa karena sudah ada kematian, ada kerusakan jalan, ada demonstrasi besar, bahkan ada curi-curian yang terjadi, maksudnya curi-curi itu ya mereka sembunyi-sembunyi melakukan perlintasan. Kalau tidak ada warga yang menghadang, ya enggak ditindak,” pungkasnya.

Editorial Team