Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penipuan investasi fiktif skema Ponzi di Balikpapan Kalimantan Timur. Foto istimewa

Balikpapan, IDN Times - Mimpi Lely Chandra tahun depan menggelar hajatan pesta pernikahan meriah dengan kekasih pupus sudah. Uang tabungan hasil bekerja selama bertahun-tahun sebesar Rp122 juta tergerus dalam investasi bodong dijalankan tersangka inisial PN (19).

Warga Tenggarong Kutai Kartanegara Kalimantan Timur (Kaltim) ini pun hanya bisa meratapi nasibnya saat penipuan berkedok investasi ini diungkap pihak Polresta Balikpapan.   

"Niat hati saya ingin investasi ini karena tahun depan mau nikah. Supaya uang utuh tidak terpakai, saya menaruh investasi di situ. Tetapi bukannya untung malah rugi," sesalnya saat dihubungi lewat media sosial, Rabu (29/9/2021). 

1. Tahun depan akan menikah

ilustrasi pernikahan (IDN Times/Mardya Shakti)

Lely Chandra sudah cukup lama menjalin kasih dengan pacar yang sama-sama berdomisili di Tenggarong. Mereka pun sudah memutuskan secepatnya naik dalam mahligai pernikahan dijadwalkan pada bulan Juli tahun 2022 mendatang. 

Uang tabungan juga sudah terkumpul lebih cukup untuk memulai hidup baru. 

"Rencana bulan 7 (Juli) tahun depan nikah,” ujar Lely.

2. Tergiur investasi yang dipromosikan lewat media sosial

Editorial Team

Tonton lebih seru di