Natal dan Tahun Baru, Pemkot Balikpapan Tutup Sementara Tempat Wisata

Balikpapan, IDN Times - Memasuki penghujung tahun 2020, perayaan Natal dan Tahun Baru tentunya menjadi hal wajib untuk masyarakat. Namun sayangnya perayaan tahun ini bakal berbeda, baik di seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Kaltim, khususnya Kota Balikpapan.
Era kebiasaan baru pasca Pandemik COVID-19 mengharuskan banyak hal berubah. Tak ada lagi kerumunan dan perayaan secara besar-besaran. Semua harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan.
Wali Kota Rizal Effendi mengatakan, di Balikpapan tentunya juga melakukan antisipasi. Apalagi jelang akhir tahun akan banyak hari libur. Biasanya masyarakat akan memenuhi tempat wisata, hiburan atau pusat perbelanjaan.
"Tapi di Balikpapan kan tempat wisata tidak dibuka. Ditutup sementara, selama Natal dan Tahun Baru. Apalagi di jika kegiatan tersebut berpotensi membuat kerumunan orang," ungkap Rizal (13/12).
1. Tempat wisata ditutup sementara mulai Natal hingga Tahun Baru
Terkait penutupan ini Rizal menjelaskan, akan berlaku bagi semua tempat wisata, terutama pantai. Tak hanya kelolaan pemerintah, tapi juga kelolaan swasta. Ini akan disampaikan melalui surat edaran wali kota. Keputusan ini harus dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kasus penyebaran COVID-19.
"Ini kan dari nasional sama untuk menghindari penambahan klaster, liburan saja dipotong. Ini berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, sehingga kami juga melakukan hal serupa untuk menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian," ungkap Ketua Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan ini.
Juga untuk pusat perbelanjaan, diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Mulai dari cek suhu tubuh, penggunaan masker, penggunaan hand sanitizer, dan jaga jarak," tegasnya.