Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Nelayan di Kubu Raya diringkus polisi karena pakai sabu. (IDN Times/Polres Kubu Raya).

Pontianak, IDN Times - Seorang nelayan inisial SS (48) di Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar) diringkus polisi lantaran mengonsumsi narkotika jenis sabu. Alasannya cukup unik yakni agar makin berstamina dan kuat saat pelaku melaut mencari ikan. 

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengungkapkan, penangkapan pengguna narkoba jenis sabu ini berbekal informasi dari warga.

“Setelah pelaku ini diamankan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya, kemudian dilakukannya penggeledahan,” ungkapnya, Selasa (7/11/2023).

1. Sabu tersebut disimpan di dalam pelindung handphone

Barang bukti narkotika jenis sabu yang dikonsumsi SS. (IDN Times/Polres Kubu Raya).

Pelaku SS ditangkap beserta barang bukti narkotika jenis sabu di Jalan Rasau Jaya, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya pada Senin (30/10/23) pukul 00.00 WIB.

“Setelah pelaku ini diamankan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya dan dilakukannya penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu di dalam dua plastik klip kecil yang disimpan SS di dalam casing handphonenya,” ungkap Ade.

2. Pelaku beli narkoba itu dengan harga Rp150 ribu

Barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu sebanyak 0,58 gram. (IDN Times/Polres Kubu Raya).

Saat diinterogasi, kata Ade, pelaku mengakui narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0.58 gram ini adalah miliknya. Pelaku SS mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial W di daerah Kecamatan Pontianak Timur dengan harga Rp150 ribu.

"Pelaku tetap salah dan melanggar hukum, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Ade.

3. Pelaku sebut konsumsi sabu untuk tambah stamina saat melaut

ilustrasi sabu-sabu (vertavahealthtexas.com)

Ade menuturkan, pelaku SS sempat mengakui perbuatannya. Dia menggunakan sabu untuk menambah stamina atau sebagai vitamin saat melaut. Dirinya merasa tubuhnya lebih kuat saat menggunakan narkoba.

“Saat diperiksa lebih lanjut, SS mengaku membeli sabu untuk dikonsumsi sendiri dengan alasan untuk menambah stamina atau vitamin saat mencari ikan di laut,” papar Ade.

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya masih mendalami keterangan pelaku mengingat informasinya nelayan ini diketahui kerap mengonsumsi narkoba bersama teman-temanya.

“Ini yang masih diselidiki apakah SS ini hanya pengguna saja atau selaku penjual dengan mencari keuntungan. Saat ini SS sudah ditetapkan selaku tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba,” tukasnya.

Editorial Team