Balikpapan, IDN Times - Rencana pemeriksaan terhadap empat nelayan kerang darah di Muara Badak, Kabupaten Kukar, Rabu (25/6/2025) oleh Polres Bontang mendadak ditunda. Muhammad Yusuf, salah satu nelayan mengatakan informasi penundaan itu baru diperoleh pada Selasa (24/6/2025) sore.
"Iya saya dapat pemberitahuan lewat WhatsApp soal penundaan pemeriksaan," kata pria yang kerap disapa Ucup ini dihubungi dari Balikpapan, Rabu (25/6/2025) siang.
Sebelumnya, empat orang nelayan kerang darah di Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, menerima surat panggilan dari Polres Bontang untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana penghasutan atau memasuki pekarangan tanpa izin pada aksi demo di PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) pada 9 Januari, 10 Januari, dan 5 Februari 2025 lalu.
Berdasarkan salinan surat pemanggilan yang didapatkan IDN Times, empat nelayan itu adalah Muhammad Yusuf, Muhammad Yamin, Muhammad Said, dan Haji Tarre.