Penajam , IDN Times - Masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan di Muara Tunan, Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam, serta Desa Api - Api, Desa Sesulu dan Kelurahan Waru di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan unjuk rasa mengadu ke DPRD PPU sehubungan dugaan pencemaran laut yang dilakukan oleh PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur (Kaltim).
Pencemaran laut berupa tumpahan minyak dan air berlumpur akibat aktivitas pembangunan Rig Seturian yang berada sekitar 7 mil laut dari Desa Api - Api dan 3 mil laut dari daerah Muara Tunan, Kelurahan Tanjung Tengah.
Koordinator Aksi Demo Nelayan Desa Api - Api Ahmad Muhibulah, sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (27/1) mengatakan, sejak dibangunnya Rig Seturian tersebut air laut menjadi keruh karena lumpur, akibat pembangunan rig dilakukan dengan cara mengebor dasar laut.