Penajam, IDN Times - Asisten II Setkab Penajam Paser Utara (PPU), Ahmad Usman mengatakan seluruh nelayan yang terdampak pembangunan Rig Seturian oleh Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), diberikan kompensasi Rp5,5 juta.
Kata Ahmad, besaran uang kompensasi telah ditetapkan untuk mengganti pendapatan nelayan yang tidak bekerja akibat pengeboran PHKT. Saat ini, jumlah nelayan yang terdata sebagai masyarakat terdampak, sebanyak 381 orang. Jika berdasar data tersebut, maka pihak PHKT hanya akan mengeluarkan total sebanyak Rp2 miliar lebih.
"Saya akui ketika saya menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan dulu data nelayan sudah ada bahkan setiap nelayan ada kartu identitasnya, tetapi jumlah itu tidak bisa dijadikan patokan karena setiap tahun jumlahnya bertambah," jelas Ahmad Usman kepada IDN Times Kamis (5/3) di ruang kerjanya.
