Samarinda, IDN Times- Raut sedih tak bisa disembunyikan Situn di balik guratan kerut wajah tuanya. Nenek 75 itu tahun tampak terpukul.
Dinding rumahnya habis dibongkar paksa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda. Perkakas rumah hingga tempat tidur diangkut ke jalan. Dia mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan sebelumnya.
“Mbah gak dapat informasi apa-apa. Seharusnya ada omongan sehari sebelumnya,” katanya saat diwawancarai wartawan pada Selasa (7/7) siang.
Situn termasuk satu dari ratusan warga Sungai Karang Mumus (SKM) di Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, Kalimantan Timur, yang menghadapi penertiban. Hari ini Pemerintah Kota Samarinda membongkar paksa 234 bangunan yang ada di lokasi tersebut.
Pemkot Samarinda menertibkan bangunan di sepanjang bibir Sungai Karang Mumus karena akan melakukan normalisasi di sana. SKM disebut salah satu biang kerok banjir di Samarinda, sebab tidak bisa menahan debit air dari hulu akibat sedimentasi dan penyempitan.
