Pontianak, IDN Times - Puluhan anak di bawah umur terjaring ikut aksi demo di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada beberapa hari lalu. Puluhan anak tersebut sempat diamankan Polda Kalbar sampai akhirnya orangtua mereka datang untuk menjemput dan membuat surat pernyataan untuk tak mengulang.
Pada puluhan anak tersebut, tiga di antaranya membawa bom molotov, dan tiga lainnya positif narkoba. Ketua KPPAD Kalbar, Tumbur Manalu mengatakan, sampai saat ini tiga anak dalam kasus bom molotov masih ditahan oleh Polda Kalbar dan dilanjutkan ke proses hukum.
“Tiga anak ini dititipkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dalam kasus kepemilikan bom molotov, dan ada tiga anak lainnya yang wajib lapor,” kata Tumbur, Kamis, (4/9/2025).