Ombudsman memberi penghargaan pelayanan publik untuk Pemko Tanjungbalai (dok.istimewa)
Penurunan nilai ini menjadi catatan penting bagi Pemprov Kaltim. Sri menyebut salah satu penyebabnya adalah kurang optimalnya pengawasan oleh pimpinan perangkat daerah.
“Aspek ini, bersama faktor-faktor lainnya, akan menjadi perhatian serius kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pelayanan publik yang baik bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kewajiban moral sebagai penyelenggara pelayanan. “Pelayanan yang berkualitas menjadi wujud nyata pemerintahan yang akuntabel dan mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegas Sri.
Untuk itu, Pemprov Kaltim akan fokus pada pemenuhan standar pelayanan publik yang sesuai regulasi, serta membangun kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota dan lembaga lainnya.
“Dengan bekerja sama, kita bisa menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Sri berharap hasil penilaian ini menjadi momentum introspeksi bagi seluruh pihak. “Mari jadikan evaluasi ini sebagai pijakan untuk terus berinovasi, menghadirkan layanan publik yang lebih baik dan berkualitas,” pungkasnya.