Sempadan Sungai Karang Mumus (SKM) di segmen Pasar Segiri yang sudah ditertibkan, Jalan dr. Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu (IDN Times/Yuda Almerio)
Zulfi mengatakan, BWS terlebih dahulu akan melakukan pemagaran di badan SKM. Langkah selanjutnya diteruskan penurapan sempadan dalam proses normalisasi sungai.
Ada tiga rukun tetangga (RT) masuk agenda penertiban mulai RT 28, 27 dan 26 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu. Sementara ini, penertiban RT 28 sudah dilakukan petugas bulan Juli 2020 lalu.
Walaupun mendapat penolakan dari warga, namun akhirnya bisa dituntaskan.
Saat ini, penertiban dilanjutkan di area pemukiman warga di belakang Pasar Segiri. Lokasi persisnya di Kelurahan Bandara Kecamatan Sungai Pinang Samarinda.
Area RT 26 dan RT 27 terdapat 49 bangunan dalam jadwal penertiban.
Khusus RT 26 dan 27 ada 49 bangunan yang hendak ditertibkan. Mereka menargetkan agenda penertiban tuntas pertengahan bulan Maret mendatang.