Pontianak, IDN Times - Seorang pria berinisial AR (25), yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ), mengamuk dan melakukan perusakan di Indomaret Raya Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Minggu (26/1/2025) pagi.
Kasat Sabhara Polres Kubu Raya AKP Zainudin, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menyatakan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh petugas Spartan Polres Kubu Raya sesaat setelah melakukan aksinya.
"Polisi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Ade, Senin (27/1/2025).