OIKN Sambangi Pemkab Kukar untuk Sinkronisasi Program

Tenggarong, IDN Times - Untuk mensinkronisasikan program pemberdayaan masyarakat di Ibu Kota Nusantara (IKN), Otorita IKN (OIKN) melalui Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Kedeputian Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat (SBPM) OIKN, menyambangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim).
“Untuk memastikan pembangunan IKN berjalan dengan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat di wilayah sekitar IKN serta daerah-daerah lain yang menjadi mitra pembangunan. maka kami hari ini melakukan kunjungan kerja atau menyambangi Pemkab Kukar,” ujar Deputi SBPM, Alimuddin melalui Direktur Pemberdayaan Masyarakat, Conrita Ermanto, di sela-sela kegiatan Selasa (15/10/2024) di kantor Bupati Kukar.
Menurutnya, sinkronisasi program Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dengan daerah mitra merupakan langkah penting. Tujuannya untuk memastikan bahwa pembangunan IKN dapat berjalan dengan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat di wilayah sekitar IKN serta daerah-daerah lain yang menjadi mitra pembangunan.
1. Motivasi bersama untuk terus berkomunikasi
Ia membeberkan, Direktorat pemberdayaan masyarakat telah melaksanakan beberapa kegiatan pelatihan masyarakat lokal delineasi IKN. Sehingga perlu motivasi bersama untuk terus berkomunikasi perihal ketenagakerjaan dan dunia usaha antara OIKN dan Pemkab Kukar.
“Pelatihan yang dilaksanakan kita tidak hanya mendidik dan melatih saja, tetapi bisa disalurkan. Dimana kita telah melaksanakan berbagai pelatihan dan bekerja sama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Semarang, Medan dan BPVP Samarinda,” ungkapnya.
Bahkan, lanjutnya, saat ini pihaknya sedang melaksanakan pelatihan tenaga pengaman berkerjasama dengan BPVP Samarinda dan Polda Kaltim, dengan peserta berasal dari enam kecamatan di delineasi IKN, dengan jumlah peserta 160 orang dan tiga peserta cadangan.
“Kegiatan itu akan dilakukan seremoni pembukaan di Asrama Haji Balikpapan,” tuturnya.
2. Diminta memilah dan memilih warga pelatihan
Oleh karena itu, tambah Conrita, pihaknya memohon agar nantinya Pemkab Kukar memilah dan memilih bagi warganya di delineasi IKN yang ingin menjadi peserta pelatihan. Selain itu, pihaknya menyambut baik data yang digunakan oleh Pemkan Kukar.
Karena tidak hanya dari Badan Pusat Statistik (BPS), namun juga data dari Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), itu dapat disinkronisasikan bersama
“Terkait rapat koordinasi kemiskinan yang bakal dilaksanakan oleh Pemkab Kukar, kami tentu berterima kasih jika nanti diundang dan ikut berperan serta,” tukasnya.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Haryanto saat menerima rombongan OIKN mengungkapkan, Pemkab Kukar sendiri telah melaksanakan pelatihan dunia usaha dan dunia industri atau DUDI bagi warganya dan juga memberikan Bantuan Sosial (Bansos) ke masyarakat.
3. Basis data pusat terkadang tidak sinkron
Diungkapnya, basis data kesejahteraan dari pusat terkadang tidak sinkron dengan kondisi faktual di daerah, sehingga pihaknya menggunakan dan berpatokan data dari BPS.
“Kita berharap data yang disampaikan oleh OIKN tidak bersifat rahasia, dan bisa disinkronkan dengan kegiatan dan kebijakan yang akan diambil pemerintah Kukar,” pintanya.
Sementara itu, Kabid Sosbud dan Pemerintahan Bappeda Kukar Gamal Abdul Aziz menuturkan, Pemkab kukar sudah punya 17 program salah satu nya program Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK) yang bergerak dalam bidang pemberdayaan masyarakat dan datanya kita dapatkan dari P3KE dan DTKS.
4. Kerja sama untuk sinkronkan data dan program
Selain itu, lanjutnya, Pemkab Kukar kini sedang melakukan verifikasi dan validasi atau verval untuk desil satu dan melakukan kesepadanan NIK dan verifikasi, untuk mengetahui cocoknya masyarakat dibantu oleh program apa.
“OIKN dan Bapeda Kukar bisa bekerjasama untuk sinkron data dan program yang akan dilakukan kelak,” sebutnya.
Senada dengannya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kukar, Lukman mengatakan, tupoksi pemerintah Kukar tidak hanya melakukan pelatihan, tetapi juga harus melaksanakan penempatan kerja untuk peserta pelatihan tersebut. Di mana sekitar 60 hingga 64 persen telah dilakukan pelatihan dan penempatan di tahun 2021-2024 ini.
“Pelatihan kerja bisa disinkronkan dengan kebutuhan tenaga kerja di IKN, baik bagi tenaga kerja skill dan kompetensi apa yang diperlukan sampai tahun mendatang,” pungkasnya.