Penajam, IDN Times - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) liar yang beraktivitas di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN serta sepanjang jalan bypass di Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Penertiban dilakukan pada Minggu malam (11/5/2025), dipimpin oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, bersama Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, Alimuddin. Kegiatan ini turut melibatkan Direktur Pemberdayaan Masyarakat Conrita Ermanto, personel Direktorat Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Satgas Nusantara Polda Kaltim.
"Penertiban dilakukan karena kami tidak ingin PKL liar berkembang di kawasan IKN. Sesuai arahan Kepala OIKN, Bapak Basuki Hadimuljono, IKN harus rapi, tertib, dan bersih," tegas Thomas kepada IDN Times.