OIKN Tertibkan PKL Liar di Kawasan Inti IKN

Penajam, IDN Times - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) liar yang beraktivitas di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN serta sepanjang jalan bypass di Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Penertiban dilakukan pada Minggu malam (11/5/2025), dipimpin oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, bersama Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, Alimuddin. Kegiatan ini turut melibatkan Direktur Pemberdayaan Masyarakat Conrita Ermanto, personel Direktorat Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Satgas Nusantara Polda Kaltim.
"Penertiban dilakukan karena kami tidak ingin PKL liar berkembang di kawasan IKN. Sesuai arahan Kepala OIKN, Bapak Basuki Hadimuljono, IKN harus rapi, tertib, dan bersih," tegas Thomas kepada IDN Times.
1. Ditertibkan karena dampaknya cukup banyak
Menurutnya, penataan kawasan dilakukan sebagai langkah preventif agar dampak negatif seperti persoalan kebersihan, keamanan, hingga kesehatan bisa dicegah sejak dini. Rencananya, OIKN akan menggelar diskusi lanjutan dengan para PKL pada Kamis (15/5/2025).
“Kami sudah beberapa kali melakukan imbauan. Pendekatan persuasif terus diupayakan, tapi jika tetap melanggar, tindakan tegas akan diambil,” tambah Thomas.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya sedang menyusun peraturan teknis terkait penataan KIPP, termasuk pengaturan lalu lintas, perdagangan, hingga exit-entry point.
Terkait aktivitas PKL di luar KIPP, khususnya di jalan bypass, Thomas mengaku telah berkoordinasi dengan camat setempat. Dalam waktu dekat, OIKN akan mengeluarkan teguran serta memasang papan larangan berjualan di sepanjang jalur tersebut. Sosialisasi kepada masyarakat juga akan dilakukan melalui kepala desa dan RT.