Balikpapan, IDN Times - Oknum guru agama di salah satu sekolah kejuruan di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) berinisial UM (40) ditahan polisi usai dilaporkan mencabuli dan memperkosa siswi-siswinya.
Kasus ini terungkap setelah orangtua korban curiga melihat perubahan perilaku dari anaknya. Setelah korban menceritakan apa yang dialaminya, orangtua korban pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tarakan pada 20 September 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi Arisawan mengungkapkan, sedikitnya ada tiga korban yang telah dimintai keterangan. "Satu korban yang melapor, ini korbannya mengalami tindak persetubuhan sementara dua orang lainnya alami pencabulan. Tapi yang melapor satu orang," ujarnya, Selasa (27/9/2022).