Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani (kiri). (Dok. Polresta Balikpapan)
Sementara itu, Kepala Satlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan.
"Ada 10 pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam operasi kali ini," ujar Ropiyani.
Berikut daftar pelanggaran yang menjadi sasaran utama:
- Tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman (safety belt)
- Pengendara di bawah umur
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
- Penggunaan knalpot brong
- Melebihi batas kecepatan
- Kendaraan Over Dimension Overload (ODOL)
- Melawan arus lalu lintas
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Menerobos lampu merah
- Balap liar
Ropiyani juga mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak yang mengendarai kendaraan bermotor. "Jangan sampai memberikan kendaraan kepada anak yang masih di bawah umur, karena ini sangat berisiko bagi keselamatan mereka," tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, serta menjaga disiplin dalam berkendara.