Banjarmasin, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika berupa 67.667,65 gram atau lebih dari 67 kilogram sabu-sabu dan 30.766,5 butir pil ekstasi hasil pengungkapan jaringan yang terafiliasi dengan gembong narkotika internasional Fredy Pratama.
“Selain itu, turut dimusnahkan serbuk ekstasi seberat 42,98 gram,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Baktiar Joko Mujiono diberitakan Antara di Banjarmasin, Senin (9/2/2026).
