Orangutan Punya Rumah Baru di IKN? Yuk Cek ini Dia Pulau Kelawasan!

Penajam Paser Utara, IDN Times – Komitmen kuat untuk melestarikan satwa langka kembali ditegaskan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan, dan Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD). Ketiganya resmi memulai pembangunan Pulau Suaka Orangutan di Pulau Kelawasan. Ini merupakan sebuah kawasan eksotis di Teluk Balikpapan yang kini telah ditetapkan sebagai kawasan lindung sejak IKN mulai dikembangkan.
Dalam acara syukuran pembangunan yang digelar Rabu (9/4/2025) di PSO Arsari, Desa Maridan, Kecamatan Sepaku, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas pihak dalam proyek konservasi ini.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya pada Yayasan Arsari Djojohadikusumo atas inisiatif mulia ini. Semoga kolaborasi kita bisa terus berlanjut dan memberi manfaat yang nyata,” ujarnya.
1. Pulau seluas 14 hektare
Pulau Kelawasan yang kini menjadi bagian dari IKN, memiliki luas sekitar 14 hektare. Keanekaragaman hayati yang tinggi menjadikan pulau ini sangat potensial untuk dikembangkan sebagai suaka orangutan yang aman dan berkelanjutan, terutama bagi orangutan jantan dominan yang berciri khas pipi lebar.
Harapannya, kedepan di sini orangutan bisa memiliki rumah yang layak dan aman untuk ditempati.