Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-09-17 at 16.38.38.jpeg
Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati. (Dok. Pemprov Kaltim)

Balikpapan, IDN Times – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Timur hingga Agustus 2025 sudah melampaui Rp6 triliun atau sekitar 60 persen dari target Rp10 triliun. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati, mengatakan kontribusi terbesar masih berasal dari sektor pajak daerah, khususnya pajak bahan bakar kendaraan.

Pada tahun lalu, PAD Kaltim berhasil mencapai Rp10 triliun, dengan Rp8,4 triliun di antaranya berasal dari pajak daerah. Rinciannya meliputi pajak kendaraan bermotor Rp1 triliun, bea balik nama kendaraan bermotor Rp1,5 triliun, pajak bahan bakar Rp6 triliun, serta tambahan dari pajak rokok, pajak air permukaan, dan pajak alat berat.

1. Bapenda Luncurkan SIMPATOR GEMAS

ilustrasi pembayaran pajak motor (IDN Times/Arief Rahmat)

Bapenda Kaltim memperkenalkan inovasi terbaru berupa Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor (SIMPATOR GEMAS). Layanan ini merupakan pengembangan dari SIMPATOR sebelumnya yang kini dilengkapi fitur pembayaran digital.

“SIMPATOR GEMAS hadir sebagai komitmen kami memberikan pelayanan publik yang optimal. Masyarakat kini bisa membayar pajak kendaraan langsung dari ponsel,” ujar Ismiati di Balikpapan, Rabu (17/9/2025).

Sistem ini terintegrasi dengan berbagai kanal pembayaran melalui Paylabs. Ke depan, seluruh pembayaran pajak dan retribusi daerah akan masuk dalam satu ekosistem digital yang lebih praktis, transparan, dan terhubung.

2. Gubernur Kaltim: Pajak Kaltim paling rendah

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud. (IDN Times/Erik Alfian)

Dalam peluncuran SIMPATOR GEMAS di Dome Balikpapan, Rabu (17/9/2025), Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan peran vital pajak bagi pembangunan daerah.

“Pajak adalah darah pembangunan. Dari pajaklah program prioritas bisa berjalan, mulai pendidikan gratis, layanan kesehatan gratis, insentif guru, hingga umroh gratis. Pajak kembali lagi untuk masyarakat,” kata Gubernur Harum.

Ia menambahkan, tarif pajak di Kaltim saat ini tergolong paling rendah di Indonesia. Pajak kendaraan bermotor hanya 0,8%, bea balik nama kendaraan bermotor 8%, sementara pajak bahan bakar ditetapkan 5% untuk BBM subsidi dan 7,5% untuk BBM industri.

3. Penghargaan bagi wajib pajak patuh

Pemprov Kaltim memberikan penghargaan kepada perusahaan yang taat membayar pajak. (Dok. Pemprov Kaltim)

Peluncuran SIMPATOR GEMAS juga dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada wajib pajak, baik pribadi maupun perusahaan, yang konsisten membayar PKB, PBBKB, dan PAP tepat waktu.

“Setiap rupiah pajak yang Anda bayarkan tidak pernah sia-sia. Pajak kembali dalam bentuk pembangunan, layanan publik, dan program nyata yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” pungkas Gubernur Harum.

Editorial Team